Instruksi Jokowi Gebuk Mafia Tanah, FKMTI Bilang Belum Ada Gerakan

Instruksi Jokowi Gebuk Mafia Tanah, FKMTI Bilang Belum Ada Gerakan
Ilustrasi dokumen yang disita dari mafia tanah. Foto: ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo menyatakan hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.

Presiden Jokowi menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menindak tegas para mafia tanah yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat beberapa waktu lalu.

"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (menginstruksikan, red) gebuk mafia tanah, tetapi sampai saat ini belum ada digebuk,” ucap Budiardjo dalam keterangannya, Jumat (4/11).

Menurut dia, sejak 2019 mereka telah menyerahkan kepada Jokowi dan jajarannya untuk memberantas mafia tanah.

"Memang Pak Hadi Tjahjanto sudah melakukan langka-langkah yang lebih dinamis, tetapi sampai saat ini baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata,” ujar dia.

Budiardjo menegaskan kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya, bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang.

"Jadi, mafia tanah itu, sehebat apa pun ahli kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak, selengkap apapun tidak bisa melawan mafia ini," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan akan segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Budiardjo menyatakan hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News